.::About my JOb::.

.::Raw Material Quality Control::.


I. Pengertian Bahan Baku

Bahan baku merupakan semua bahan dasar yang diperlukan / digunakan untuk membuat / menghasilkan suatu produk tertentu setelah melewati suatu atau beberapa proses tertentu. Menurut jumlah penggunaanya, bahan baku dapat dikelompokkan dalam 2 kategori yaitu bahan baku mayor dan bahan baku minor. Bahan baku mayor adalah bahan baku yang jumlah penggunaannya lebih banyak atau paling banyak, bahan baku mayor dapat juga disebut sebagai bahan utama. Salah satu contoh bahan baku mayor adalah sorbitol dalam pembuatan sweetener. Bahan baku yang tergolong bahan baku mayor pada produk-produk plant A di antaranya : skim, full cream, sorbitol, protein whey,protein soy, sorbitol cair, maltitol cair dan strawberry. Sedangkan bajan baku yang tergolong bahan baku mayor apda produk-produk plant B di antaranya: gula fine. Sedangkan bahan baku minor adalah bahan baku yang jumlah penggunaannya lebih sedikit dari pada bahan baku mayor, bahan baku minor disebut juga bahan pendukung atau bahan tambahan. Sebagai contoh bahan baku minor adalah semua bahan baku yang termasuk ke dalam kategori specialty, flavor, colouring, bulking agent, thickening and gelling agent, pH regulating dan lain-lain.

II. Kategori Bahan Baku

Menurut sifat dan kegunaannya Bahan Baku produk-produk PT X Indonesia digolongkan dalam beberapa kategori, sebagai berikut:

1. Milk, Dairy and Non Dairy Creamer. (Plant A)

2. Fats and Oil (Plant A)

3. Cereal and Flour (Plant A)

4. Fruits and Vegetables (Plant A – Plant B)

5. Spices (Plant A – Plant B)

6. Sugar and Honey (Plant A – Plant B)

7. Coffee, Tea and Cocoa (Plant A – Plant B)

8. Herbs and Plants Extracts (Plant A – Plant B)

9. Proteins (Plant A)

10. Bulking Agents (Plant A – Plant B)

11. Minerals (Plant A – Plant B)

12. Vitamins (Plant A – Plant B)

13. Specialty (Plant A – Plant B)

14. Antioxidant, Emulsifier and Preservative (Plant A – Plant B)

15. Thickening and Gelling agent (Plant A – Plant B)

16. Color and Cloudyfier (Plant A – Plant B)

17. Flavor and Seasoning (Plant A – Plant B)

18. Sweeteners (Plant A – Plant B)

19. Flavor enhancer (Plant A)

20. Anticaking Agent (Plant A)

21. Leavening Agent (Plant A)

22. pH regulating Agent (Plant A – Plant B)

23. Caffeine (Plant B)

24. Stabilizer

25. Granulasi (Plant B)

III. Quality Control Bahan Baku

Menurut Garvin (1988), kualitas adalah suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, manusia / tenaga kerja, proses dan tugas, serta lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan pelanggan dan konsumen. Quality Control adalah suatu tindakan mengawasi / mengontrol kualitas / mutu produk dengan cara mencegah atau menghindari semua hal yang dapat menurunkan kualitas. Quality Control bisa dikatakan sebagai pintu gerbang kualitas produk yang akan dihasilkan. Oleh karena itu Quality Control memiliki peranan yang sangat penting sehingga seorang Quality Control Inspector harus tegas dalam mengambil keputusan akan status bahan / barang yang dianalisis.

IV. Tugas dan Kewajiban Inspektor QC Bahan Baku

1. Melakukan inspeksi di setiap kedatangan bahan baku terhadap kendaraan pengangkut bahan baku (khusus bahan baku impor dan bahan baku kategori K2 dan K3) meliputi inspeksi kutu / cemaran hama yang lain, dokumentasi kendaraan dalam bentuk foto terhadap container dari jauh, nomor container, plat nomor kendaraan, nomor segel, keadaan segel sebelum dibuka, keadaan tumpukan awal dan kondisi bahan baku.

2. Melakukan sampling bahan baku sesuai prosedur yang berlaku dengan menerapkan metode sampling Millitary Standard 105E.

3. Melakukan analisa fisik dan organoleptik terhadap sampel bahan baku sesuai dengan standard dan spesifikasi bahan baku yang berlaku.

4. Melakukan pengecekan status HALAL pada setiap bahan baku yang datang.

5. Menginput hasil Analisa bahan baku ke dalam Bahan Baku On Line (BBOL) dan Kartu Bahan Baku (KBB).

6. Memberikan status bahan baku. Jika hasil analisa OK maka statusnya LOLOS QC, pemberian status dilakukan dengan menyetempel LOLOS QC pada Kartu Identitas Bahan Baku (IBB) yang ada di Gudang Bahan Baku (Plant A) atau dengan menempel stiker Lolos QC pada kemasan Bahan Baku (Plant B). jika status #OK maka pada kemasan bahan baku ditempel stiker merah bertuliskan TAHANAN QC dan sampel akan dianalisa ulang oleh RnD, jika status tetap tidak OK maka dipasang Label warna hitam bahan baku DITOLAK.

7. Melakukan pengiriman sampel ke Lab Kimia dan Mikrobiologi untuk sampel yang perlu dilakukan analisa kimia dan mikrobiologi dengan menyertakan PAK (Permintaan Analisa Kimia) dan PAM (Permintaan Analisa Mikrobiologi). Pengiriman PAK dilakukan dengan cara mengisi form Korespodensi PAK kemudian input data di Permintaan Analisa Kimia On Line (PAKOL), sedangkan PAM dikirim dengan mengirimkan softcopy PAM via outlook.

8. Melakukan analisa berkala bahan baku sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan terhadap bahan baku yang memerlukan analisa berkala.

9. Melakukan sweb terhadap alat, bahan, karyawan dan lingkungan di ruang produksi Gedung D1 sesuai jadwal yang telah ditentukan, kemudian mengirim sampel sweb ke lab mikrobiologi.

10. Melakukan analisa Air proses gedung D1 dengan mengirimkan sampel ke Lab Kimia.

11. Membuat laporan bulanan bahan baku.

V. Form-form yang berhubungan dengan QC Bahan Baku

1. Bahan Baku On Line (BBOL)

Bahan Baku On Line merupakan sumber informasi utama bagi inspektor QC bahan baku tentang kedatangan bahan baku. Pada saat terjadi kedatangan bahan baku, maka pihak gudang bahan baku akan melakukan input data bahan baku yang datang dalam Bahan Baku On Line (BBOL). BBOL berisi keterangan lengkap tentang bahan baku yang datang meliputi Kode Komputer / Kode Bahan, Nama Dagang / Nama Sederhana Bahan Baku, No LOT, No PO, Nama Pemasok, Nama Principle, Tanggal Produksi, Tanggal Kadaluarsa, Status Umur Simpan, Status CoA, Status Halal, Jumlah Kedatangan, Status Tingkat Pemeriksaan, Tanggal datang, Tanggal Analisa, Nomor referensi Analisa (PAK / PAM) dan Status Hasil Analisa.

Dalam BBOL terdapat pengkodenan bahan baku berdasarkan warna,

1. Warna biru berarti bahan baku belum / sedang dianalisa

2. Warna hitam berarti bahan baku selesai dianalisa dan LOLOS QC

3. Warna merah berarti bahan baku ditahan / ditolak

4. Warna pink berarti bahan baku awalnya ditahan kemudian direlease

Perbedaan BBOL antara plant A dan plant terletak pada Kode bahan yang digunakan dan Nama bahan baku yang ditampilkan. BBOL plant A menggunakan kode computer bahan baku dan menampilkan nama sederhana bahan baku (contoh : Sorbitol-10-00), angka 10 merupakan kode principle (produsen) bahan baku, sedangkan 00 merupakan kode supplier (pemasok/distributor) bahan baku. Sedangkan BBOL plant B menggunakan kode BAAN dan menampilkan nama dagang bahan baku (contoh Citric Acid Anhydrous SS). Penggunaan nama dagang dalam BBOL dirasa kurang efektif karena nama yang digunakan dalam penamaan standard bahan baku adalah nama sederhana. Jadi alangkah baiknya jika pada BBOL baik di plant A maupun plant B ditampilkan nama dagang beserta nama sederhananya. Nama dagang sesuai dengan nama yang tercantum di CoA bahan baku sehingga akan mempermudah pengecekan CoA, selain itu nama dagang juga tercantum di kemasan fisik bahan baku sehingga adanya nama dagang di BBOL akan mempermudah pengenalan bahan baku. Nama sederhana sama dengan nama yang ada pada standard bahan baku dan sesuai dengan nama yang ada dalam spesifikasi bahan baku, pencantuman nama sederhana juga penting adanya. Singkat kata baik nama dagang dan nama sederhana perlu dicantumkan dalam BBOL.

BBOL merupakan sumber informasi utama bagi inspector QC baku akan kedatangan bahan baku, namun yang menjadi kendala adalah terkadang BBOL sering tidak terupdate oleh pihak gudang bahan baku. Oleh karena itu Inspektor QC harus lebih proaktif menanyakan status kedatangan bahan baku kepada pihak gudang bahan baku.

2. Kartu Bahan Baku (KBB)

Kartu bahan baku merupakan rekapitulasi data lengkap bahan baku beserta hasil analisanya yang disajikan secara lengkap meliputi hasil analisa fisik (kadar air, fineness, organoleptik, dll), kimia dan mikrobiologi. Kartu bahan baku diperbaharui setiap tahun. Kartu bahan baku tersaji per kategori bahan baku per nama bahan baku. Masalah yang sering terjadi dalam penginputan data dalam kartu bahan baku adalah akumulasi data yang belum terinput, oleh karena itu perlu adanya kesadaran inspector QC bahan baku untuk langsung menginput data bahan baku ke Kartu bahan baku untuk mengurangi pekerjaan di akhir bulan Karena banyaknya bahan baku yang belum terinput. Perlu dibuat form kartu bahan baku yang urutannya sesuai dengan urutan data dalam BBOL sehingga pada saat input data cukup dengan copy-paste data dari BBOL tanpa harus mengatur ulang di katu bahan baku.

Planning : membuat form kartu bahan baku baru dengan menyamakan kolom yang ada dengan BBOL, menambahkan formula khusus untuk perhitungan status OK / #OK karena di kartu bahan baku 2009 perhitungan status tersebut masih dilakukan secara manual. Hal ini memiliki resiko kesalahan yang tinggi akibat kelalaian personal, untuk mengurangi resiko tersebut alangkah baiknya jika dibuat formulasi khusus jadi data terkalkulasi secara otomatis oleh computer.

3. Rekapitulasi Ketidaksesuaian Bahan Baku (RKB)

Jika terjadi ketidaksesuaian bahan baku, maka inspector QC menginput data bahan baku tersebut ke dalam RKB. Selanjutnya mendistribusikan RKB tersebut kepada pihak-pihak yang bersangkutan (sesuai dengan distribution list yang berlaku). RKB berisi kasus ketidaksesuaian bahan baku yang dilengkapi dengan alasan letak ketidaksesuaian tersebut dan tindak lanjut dari RnD akan kasus tersebut.

4. Surat Penolakan Barang (SPB)

SPB dibuat jika hasil evaluasi RnD terhadap bahan baku yang sebelumnya dibuatkan RKB tetap tidak masuk spesifikasi dan tidak dapat digunakan, maka bahan baku tersebut akan dikembalikan ke supplier dengan menyertakan SPB yang berisi alasan kenapa barang tersebut ditolak beserta identitas dan jumlah bahan yang ditolak.

5. Laporan Barang Ditolak (LBD)

LBD hamper sama dengan SPB, namun kasus yang dibuatkan LBD adalah kasus yang letak kesalahannya terletak pada internal perusahaan. Jadi tindak lanjut dari LBD ini adalah bahan baku tersebut dimusnahkan, dibagikan ke karyawan, untuk konsumsi meeting dan sebagainya, namun tidak dapat dikembalikan ke supplier. Contoh kasus : pada saat penyimpanan di gudang ada bahan baku cair yang jatuh dan tumpah sehingga tercemar, ini murni kesalahan internal, jadi barang ditolak dengan pengantar LBD.

6. Permintaan Bahan Internal (PBI)

PBI dibuat jika QC membutuhkan sampel dari gudang LOI. Untuk QC bahan baku, pembuatan PBI ini dilakukan pada saat mengambil sampel corn oil.

7. Berita Acara

Berita acara dibuat ketika terjadi kasus ketidaksesuaian bahan baku. Sebagai contoh pada saat kedatangan bahan baku ditemukan kutu hidup, maka inspector QC melaporkan kejadian tersebut dengan berita acara yang ditandatangani oleh supir ekspedisi, penyelia gudang bahan baku, inspector qc dan manager qc. Berita acara berisi keterangan lengkap tentang bahan baku yang tidak sesuai beserta informasi tentang kendaraan pengangkut bahan baku tersebut dan letak ketidaksesuaian bahan baku. Berita acara dibuat rangkap 3, 1 untuk supir ekspedisi, 1 untuk inspector qc, 1 untuk penyelia gudang dan softcopy dikirimkan melalui outlook ke pihak-pihak yang terkait seuai dengan distribution list yang berlaku.

8. Permintaan Standard Bahan (PSB)

PSB dibuat ketika QC bahan baku membutuhkan standard baru dikarenakan standard lama telah habis atau sudah kadaluarsa. PSB ditujukan kepada RD Standard (Dept RSA) yang bertugas untuk menyediakan standard bahan baku.

9. Permohonan Pemeriksaan QC (PPQ)

PPQ diguat oleh pihak gudang jika bahan baku yang disimpan digudang dirasa sudah terjadi perubahan secara fisik atau bahan baku sudah hamper kadaluarsa. QC melakukan analisa terhadap bahan baku tersebut.

10. Pemberituan Bahan Kadaluarsa (PBK)

PBK dibuat oleh pihak gudang jika bahan baku sudah kadaluarsa.

11. Pemberitahuan Pemeriksaan Lolos Prematur (PPL)

PPL dibuat jika kebutuhan akan bahan baku mendesak padahal analisanya belum selesai 100 %, keputusan premature release bisa diambil jika ada persetujuan dari manager QC dan RnD.

12. Permintaan Analisa Kimia (PAK)

PAK dibuat oleh setiap customer lab kimia yang ingin mengirimkan sampel untuk dianalisa di laboratorium kimia.

13. Permintaan Analisa Mikrobiologi (PAM)

PAM dibuat oleh setiap customer lab mikrobiologi yang ingin mengirimkan sampel untuk dianalisa di laboratorium mikrobiologi.

14. Hasil Analisa Kimia (HAK)

HAK merupakan laporan dari lab kimia yang berisi hasil analisanya sesuai dengan PAK yang diminta.

15. Hasil Pemeriksaan Mikrobiologi (HPM)

HPM merupakan laporan dari lab mikrobiologi yang berisi hasil analisanya sesuai dengan PAK yang diminta.

16. Certificate of Analysis (CoA)

COA adalah surat identitas suatu barang yang menerangkan nama produk, nomor batch produk, hasil analisa baik kandungan nutrisi mayor ataupun minornya, kandungan logam berat, kandungan mikroba dan tanggal kadaluwarsanya. Ada tidaknya CoA merupakan salah satu aspek yang dipertimbangkan dalam mengambil keputusan akan status bahan baku. Jika bahan baku diwajibkan menyertakan CoA maka jika tidak ada CoA QC berhak untuk menahan bahan baku tersebut.

VI. Metode Sampling Millitary Standard 105E

Pengambilan contoh atau penarikan contoh adalah mengambil sejumlah atau sebagian bahan atau barang yang dilakukan dengan menggunakan metode tertentu sehingga bagian barang atau bahan yang diambil bersifat mewakili (representatif) keseluruhan barang atau bahan. Sampel mewakili adalah suatu sampel yang diperoleh dengan menggunakan teknik sampling yang sesuai, yang dapat meliputi sub sampling, untuk menghasilkan keberhasilan yang tepat terhadap sumber sampel atau populasi produk. Dalam hal-hal tertentu (seperti analisis forensik), contoh bisa saja tidak representatif tapi ditentukan oleh ketersediaan. Pengambilan contoh juga diperlukan untuk melakukan pengujian atau kalibrasi substansi, bahan atau produk terhadap spesifikasi tertentu yang menjadi standar atau acuan.

Pengambilan contoh atau penarikan kegiatan yang harus dilakukan terhadap suatu barang atau sekelompok barang, jika barang atau kelompok barang tersebut diperlukan informasi tentang karakteristiknya. Pengambilan contoh dapat dilakukan pada barang yang berada di line produksi, alat transportasi, pada gudang bahan baku atau pada gudang penyimpanan hasil (produk) dan barang yang ada di tempat-tempat distribusi atau pemasarannya.

Program Pengambilan Contoh adalah program yang memuat tata cara dan persyaratan atau kualifikasi petugas. Di dalamnya terdapat prosedur tertentu yang harus diikuti, bahan dan alat yang harus digunakan serta dokumen-dokumen yang yang hurus dilengkapi. Pengambilan contoh harus didasarkan pada metode statistik dan ditujukan pada faktor-faktor yang harus dikendalikan untuk memastikan keabsahan hasil pengujian dan kalibrasi. Bila dikehendaki, penyimpangan, penambahan atau pengecualian dari prosedur pengambilan contoh yang ditetapkan, hal tersebut harus direkam secara rinci.

Pelaksanaan pengambilan contoh berdasarkan perencanaan harus memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh pada proses, kondisi barang dan hasil dari pengambilan contoh. Metode, peralatan dan cara penanganan contoh harus dapat menjamin bahwa kondisi contoh pada saat diambil di lapangan harus tetap sama sampai dengan proses pengujian atau pengamatan dilakukan. Kesalahan atau penyimpangan dalam proses pengambilan contoh berakibat pada hasil uji atau pengamatan contoh tidak sesuai dengan keadaan bahan atau populasi.

Salah satu metode pengambilan contoh yang diterapkan di PT X Indonesia adalah metode Sampling Millitary Standard 105E. Metode Sampling Millitary Standard 105E ini dirasa paling cocok digunakan karena sample yang diambil sudah bisa mewakili populasi yang ada. Tingkat pemeriksaan bahan baku menggunakan tingkat pemeriksaan khusus S2-double sampling dengan angka toleransi 10%. Jumlah sampel yang diambil dalam sampling bahan baku baik di plant A dan plant B adalah sebagai berikut:

Pemeriksaan bahan baku dilakukan per-Lot per-Kedatangan sampel dengan menggunakan 3 tingkatan pemeriksaan, yaitu longgar, normal dan ketat pada military standar yang telah ditetapkan oleh pihak QA. Tingkatan pemeriksaan bahan baku ini dilihat dari jumlah kedatangan dan status bahan baku tersebut dalam kurun waktu tertentu.

1. Tingkat pemeriksaan Ketat

Pada tingkat ini pengawasan terhadap bahan baku dilakukan lebih ketat karena pada kedatangan yang sebelumnya terdapat penyimpangan.contohnya, jika lima kali kedatangan berturut-turut pada tingkat normal dan dua kali kedatangan tidak sesuai dengan spesifikasi maka tingkat pemeriksaan berubah menjadi ketat.

2. Tingkat pemeriksaan Normal

Pemeriksaan normal diberikan pada bahan yang suppliernya baru maupun yang sudah exist.Jika supplier baru tingkat pemeriksaan normal diberikan pada sepuluh kedatangan pertama. Untuk bahan yang tingkat pemeriksaannya longgar tetapi pada lima kali kedatangan terakhir berturut-turut dan dua kedatangan tidak sesuai dengan spesifikasi. Diberikan juga pada bahan yang tingkat pemeriksaannya ketat dan lima kali kedatangan terakhir berturut-turut sesuai dengan spesifikasi.

3.Tingkat pemeriksaan Longgar

Jika bahan pada status normal dan sepuluh kedatangan terakhir berturut-turut sesuai dengan spesifikasi maka tingkat pemeriksaan menjadi longgar.


Berikut ini adalah flow chart untuk mengambil tingkat pemeriksaan pada bahan baku :

10 Kali kedatangan OK 5 Kali kedatangan OK
















Longgar


Normal


Ketat















5 kali kedatangan, 2 #OK 5 kali kedatangan, 2 #OK

Sebagai contoh, dalam suatu waktu terjadi kedatangan bahan baku A (status normal) sebanyak 5 Lot, maka sampel yang diambil pada sampling awal adalah 3 sampel per lot. Jika hasil analisa pada sampling awal ini 1 tidak sesuai spesifikasi maka dilakukan sampling kedua dengan mengambil 3 sampel lagi. Bahan baku dinyatakan LOLOS QC jika 3 sample terakhir sesuai dengan spesifikasi dan standard yang berlaku.

Kelebihan penggunaan metode sampling military standar ini di antaranya adalah sampel yang diambil sudah mewakili populasi yang ada, menghemat waktu, biaya dan tenaga dan mudah untuk diterapkan.

Saran : perlu dibuat list perkiraan jumlah sampling bahan baku sesuai dengan total bahan baku yang diperlukan untuk semua analisa, hal ini bertujuan untuk mengurangi biaya akibat bahan baku yang tersampling namun tidak dianalisa (sisa sampling).


VII. Metode Analisa Bahan Baku

A. Metode Pemeriksaan Organoleptik

1. Dasar :

Pengujian dilakukan berdasarkan pembedaan yang diterima oleh panca indera dibandingkan dengan standar.

2. Alat-alat :

a. Timbangan Digital, ketelitian 0,0001 - 0,01 gr

b. Gelas ukur, ukuran volume secukupnya

c. Beaker glass, ukuran volume secukupnya

d. Cup plastik ukuran kecil

e. Sendok Pengaduk

3. Bahan-bahan :

a. Bahan/produk standar dan hasil sampling, berat sesuai dengan spesifikasi bahan baku dan barang dalam proses

b. Air matang, temperatur kamar (untuk produk selain susu)

c. Air matang hangat, temperatur 40 ± 5C (untuk produk susu)

4. Cara kerja :

a. Pengamatan sebelum pelarutan :

Perhatikan penampakan warna dan ukuran partikel dari sampel (jika diperlukan, dalam plastik klip) secara visual. Warna yang seragam adalah rata pada setiap titik pengamatan. Tidak ada warna atau partikel asing. Ukuran partikel secara visual terlihat sama pada setiap titik pengamatan.

b. Penyediaan (Serving) :

1) Siapkan beaker glass beberapa buah, satu untuk standar dan lainnya untuk sampel. Khusus untuk produk diperlukan 4 buah beaker glass, satu buah untuk standar dan tiga buah untuk sample.

2) Masukkan bahan/produk standar dan sampel masing-masing ke dalam cup plastik dan timbang hingga mencapai berat yang dikehendaki, lalu masukkan standar dan sampel tersebut ke dalam masing-masing beaker glass.

3) Siapkan air pelarut sesuai volume dan suhu yang ditentukan dengan memakai gelas ukur, kemudian dituang ke dalam beaker glass

4) Larutkan standar dan sampel di dalam beaker glass, dengan posisi standar di sebelah kiri dan sampel di sebelah kanan standar

c. Pengamatan sesudah pelarutan :

1) Amati larutan sampel dalam hal adanya partikel asing dan bandingkan dalam hal warna dan penampakan larutan terhadap standar.

2) Cicipi (jika diperlukan) larutan standar, camkan rasa dan aromanya. Satu per satu cicipi setiap larutan sampel, lalu bandingkan rasa dan aromanya terhadap standar. Bandingkan pula antara tiap sampel dalam hal kerataan rasa dan aroma.

Jika rasa dan / atau aromanya meragukan, lakukan panel produk untuk ketiga sampel tersebut dengan menggunakan Different Form Control Test (DCT).

a. Panelis yang ikut minimal 3 orang (penyaji tidak ikut serta), dengan ketentuan masuk dalam Daftar Kecakapan Panelis min. golongan II yang dikeluarkan oleh RF Dept.

Kriteria dan nilai skala hasil organoleptik :

Skala

Nilai Skala

Tidak berbeda

1

Sedikit berbeda

2

Agak berbeda

3

Berbeda

4

Sangat berbeda

5

Tabel 1 Nilai Skala Hasil Organoleptik

b. Panelis mencatat hasil panelnya pada form Difference From Control Test (FRD-335)

c. Kriteria penahanan produk adalah apabila rata-rata jawaban panelis (memakai nilai skala) 2,5 untuk semua sampel. Jika hanya sebagian sampel 2,5, maka dilakukan proses ulang dan diperiksa kembali.


B. Metode Pengambilan Sampel padatan

1. Dasar :

Proses pengambilan sebagian kecil dari keseluruhan barang yang bertujuan untuk mendapatkan sampel yang mewakili sampel induk, baik yang berbentuk curah ataupun yang berbentuk kemasan.

2. Alat – alat :


a. Platik klip sampel

b. Sendok

c. Pisau sampling

d. Alkohol

e. Plakban

f. Spidol

g. Keranjang sampel

3. Cara kerja :

a. Pada waktu pengambilan sampel primer, alat yang digunakan harus bersih dan kering. Pengambilan sampel dilaksanakan di tempat yang terlindungi dari hal–hal yang dapat mempengaruhi sampel (debu, hujan, suhu, dll)

b. Sampel–sampel primer diambil beberapa karung / dus tergantung pada military standar yang ada dan diambil secara acak dari masing–masing tumpukan.

c. Untuk bahan–bahan baku yang memiliki spesifikasi mikrobiologi, pengambilan sampel diambil secara aseptik dengan desinfektan

d. Sampel–sampel diambil dari masing–masing karung ke dalam plastik klip yang telah berlabel nama bahan baku

C. Metode Penetapan Bobot Jenis tanpa Getar

1. Dasar :

Perbandingan bobot antara sampel dan air dapat dinyatakan sebagai bobot jenis dari sampel. 1 ml air dianggap 1 gram air

2. Alat :

a. Gelas sloki dengan volume tertentu

b. Neraca analitik

3. Cara Kerja :

a. Ditimbang bobot kosong gelas sloki.

b. Diisi gelas sloki sampai penuh dan diratakan permukaannya.

c. Ditimbang gelas sloki berisi sample.

4. Perhitungan :

BJ tanpa getar =


D. Metode Penetapan Ukuran Partikel dengan RESTCH Vibrator

1. Dasar :

Bahan baku diayak dalam saringan 20 mesh, 80 mesh dan alas. Ditentukan persentasi bobot partikel yang tidal lolos saring 20 mesh dan yang lolos saring 80 mesh.

2. Alat :


a. RESTCH Vibrator

b. Pan 20 mesh

c. Pan 80 mesh

d. Alas saring

e. Neraca analitik


3. Cara kerja :

a. Disusun alat ayakan dengan susunan dari bawah, alas, 80 mesh dan 20 mesh.

b. Ditimbang kedalamnya 100 gram sample.

c. Diayak dengan alat vibrator dengan amplitudo 0.5 dan waktu 5 menit.

4. Perhitungan :

Ukuran Partikel > 20mesh =




Ukuran Partikel < mesh ="


E. Metode Pengukuran Kadar Air dengan Moiture Tester LJ16

1. Ketentuan Umum :

a. Perkirakan barang yang ditimbang tidak melebihi kapasitas maksimum alat

b. Posisi timbangan harus datar, ditunjukkan oleh water pas tepat di tengah lingkaran. Pengaturan water pas dilakukan dengan cara memutar kaki timbangan searah/ber-lawanan jarum jam

c. Piring timbangan harus kering & bersih, serta pada posisi bebas tidak terganjal. Setiap awal proses kerja, lakukan pemanasan piring timbangan dengan setting suhu 100 C dan waktu 5 menit

d. Suhu, waktu, dan berat sampel untuk dianalisis, sesuai tabel pada lampiran no. 03 Prosedur Sistem Mutu TSI-006A Inspeksi dan Pengetesan

e. Jika hendak melanjutkan pengukuran berikutnya, maka piring dibersihkan dahulu dengan memakai kuas. Tidak dibenarkan melakukan pembersihan dengan mengetuk-ketuk piring pada penampungan sampah

2. Cara Kerja :

a. Tekan tombol merah di panel belakang pada posisi on dan tombol on/off di panel depan pada posisi on

b. Pengaturan Suhu dan Waktu :

- Tekan tombol Suhu . Atur suhu diinginkan dengan menekan tombol  untuk me-naikkan atau  untuk menurunkan. Tekan tombol Enter

- Tekan tombol waktu . Atur waktu yang diinginkan dengan menekan tombol  untuk menaikkan atau  untuk menurunkan. Tekan tombol Enter

c. Penimbangan Sampel :

- Bagian penutup dibuka

- Tempatkan piring timbang alumunium pada posisinya. Kondisi piring harus baik. Jika bagian permukaan bengkok/mekar, ganti yang baru

- Tekan papan tombol on/off hingga display menunjukkan :

* angka 0.000 untuk LP 19

* angka 0.00 untuk LJ 19

- Timbang sampel. Gunakan spatula yang bersih dan kering untuk memindahkan sampel ke dalam piring timbang

- Sebar posisi sampel hingga merata pada permukaan piring

- Tutup kembali bagian penutup

d. Tekan tombol start untuk memulai analisis dan lampu akan menyala

e. Pada akhir analisis, lampu pada tombol start berkedip, nilai kadar air terbaca pada display.


F. Metode Inspeksi Kendaraan Suplier oleh Inspektor QC

1. Bahan Baku yang diinspeksi oleh Inspector QC adalah Semua bahan baku impor dan bahan baku kategori 2 dan 3.

2. Inspector QC memeriksa kondisi luar kendaraan yang digunakan oleh supplier. Dokumentasikan secara detail dalam bentuk foto kondisi kendaraan tersebut meliputi :

1. kondisi kendaraan utuh

2. segel kendaraan

3. nomer segel kendaraan

4. nomer kendaraan

5. plat nomer kendaraan

untuk point 2 dan 3, hanya dilakukan pada kendaraan yang mengangkut bahan baku impor.

3. Cek segel kendaraan yang digunakan (khusus bahan baku import), bila segel kendaraan sudah terbuka, segera laporkan ke penyelia gudang. Selanjutnya penyelia gudang akan menginformasikan hal ini ke GP

4. Dokumentasikan kondisi dalam kendaraan saat dibuka segel untuk pertama kalinya. Cek visual secara masal kondisi tumpukan bahan baku di dekat pintu (termasuk kendaraan terbuka), meliputi :

ü kebersihan tumpukan bahan baku

ü keberadaan benda asing/ pest

5. Jika ditemukan pest (kutu dll), Inspektor QC akan membuatkan berita acara ke GP dan bahan baku berkutu akan disimpan di tempat tertentu untuk difumigasi.

6. Setelah semua pengecekan oleh Inspektor QC sudah OK, bahan baku dapat dimasukkan ke dalam gudang.

7. Lakukan pemeriksaan kembali setelah kendaraan agak longgar untuk memastikan kondisi bahan baku di bagian dalam. Apabila ditemukan ketidaksesuaian berupa kutu, maka seluruh bahan baku yang sudah turun akan dikeluarkan dari gudang dan disimpan di area khusus untuk difumigasi; sedangkan bila ditemukan kemasan yang bocor/sobek, maka hanya kemasan tersebut yang dibuatkan SPB ke departemen terkait.

VIII. Laporan Bulanan Bahan Baku

Laporan bulanan bahan baku merupakan bukti pertanggungjawaban inspector QC bahan baku yang dibuat setiap akhir bulan dan dilaporkan kepada QC excecutive dan QC manager. Laporan bulanan berisi rekapitulasi bahan baku yang datang selama 1 bulan, jumlah analisa yang dilakukan, ketidaksesuaian bahan baku, berita acara, permintaan analisa QC, laporan bahan baku ditolak dan lead time kinerja inspector QC bahan baku pada bulan yang sama.

Saran : dalam laporan bulanan QC perlu diamati kasus ketidaksesuaian yang sering terjadi dan bagaimana tindakan penanggulangannya agar pada bulan berikutnya bisa ditanggulangi lebih cepat dan tepat.

IX. Alur Kerja Inspeksi Bahan Baku



Inspektor QC mendapatkan informasi kedatangan bahan baku dari BBOL, kemudian melakukan inspeksi sesuai dengan prosedur yang ada. Khusus untuk bahan baku import dan bahan baku lain yang masuk dalam golongan / kategori k2 dan k3 dilakukan inspeksi terhadap kendaraan pengangkut bahan baku tersebut. Pada saat kedatangan bahan baku, Inspektor QC melakukan inspeksi kendaraan untuk mengetahui ada tidaknya kontaminan ataupun hama yang ada serta melakukan dokumentasi dalam bentuk foto dan pengecekan terhadap kondisi kendaraan utuh, segel kendaraan, nomor segel kendaraan, nomor kendaraan, plat nomor kendaraan dan keadaan awal tumpukan sak. Inspektor QC bertugas membuat Berita Acara tentang ketidaksesuaian yang terjadi dan mempublikasikannya kepada pihak yang terkait. Inpeksi kendaraan dilakukan setiap kedatangan bahan-bahan di bawah ini:

LAMPIRAN 20 KATAGORI BAHAN BAKU BERDASARKAN PERLAKUAN

NO

NAMA BAHAN BAKU

Katagori

1.

Kopi 02-00/10-00

kg

2

2.

Tepung kacang hijau

kg

2

3.

Coklat Pwd 03-00

kg

2

4.

Coklat pwd 15-00

kg

2

5.

Prot. Soy 13-xx (SMR)

kg

2

6.

Prot. Soy 14-xx

kg

2

7.

Madu 23-00

kg

3

8.

CoklatChip 09-00/11

kg

3

9.

Cr Picolinat-09-00

kg

3

10.

Glucosamine 17-00

kg

3

11.

Sucralose-26

kg

3

12.

Sorbitol 25-00

kg

3

13.

Creamer 17

kg

3

14.

Full Cream 15-00

kg

3

15.

Skim-09 (Bonlac)

kg

3

16.

Skim 22 (darigold)

kg

3

17.

Full Cream 08 (bonlac)

kg

3

18.

Full Cream 23 (Fontera-NZMP)

kg

3

19.

Whey 10 (leprino)

kg

3

20.

NoLacpro 11

kg

3

21.

Whey 07-00 (Agrimark)

kg

3

22.

Inulin 10/18-00

kg

3

23.

Malt 10-00

kg

3


Note : Sisanya yang ga ada di list ini K1

1. K1 : area normal utk bhn baku tdk berpotensi kutu dari supplier tdk bermasalah + bhn baku yg selalu difumigasi setiap penerimaan (NuSoya, Oat, Cereal)

2. K2 : bhn baku potensi berkutu dari supplier tdk bermasalah

3. K3 : bhn baku tdk potensi berkutu dari supplier bermasalah (yg sudah disampling visual ketat oleh QC)

Selain inspeksi kendaraan, satu hal yang wajib dicek adalah status HALAL bahan baku, semua bahan baku yang digunakan dalam produksi di PT X Indonesia harus memiliki sertifikat HALAL. Setelah dilakuan inspeksi kendaraan, dilakukan pengambilan contoh sesuai dengan metode sampling millitary standard 105 E. Sampel kemudian dianalisa, jika terjadi ketidaksesuaian maka dilakukan sampling ulang sesuai dengan metode sampling yang digunakan. Jika hasil analisa tidak OK maka inspektor menginput data ke RKB dan mempublikasikannya ke pihak yang terkait sesuai dengan distribution list yang berlaku, kemudian sampel diserahkan RnD untuk analisa lebih lanjut. Hasil keputusan RnD inilah yang dijadikan keputusan akhir akan status bahan baku. Keputusan RnD secara garis besar ada 3 yaitu ; OK tanpa syarat; OK bersyarat dan #OK. Jika hasil analisa OK maka bahan dapat direlease, jika #OK maka bahan tidak bisa direlease dan dibuat SPB/LBD dan label bahan baku DITOLAK. Semua hasil analisa diupdate di BBOL dan diinput di kartu bahan baku (KBB).

X. Penutup

Demikian laporan magang ini dibuat sebagai pertanggungjawaban kegiatan orientasi karyawan di QC bahan baku selama 2 pekan. Laporan ini jauh dari sempurna dan masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, penyusun menerima kritik dan saran yang menbangun untuk kemajuan kita bersama. Terima kasih


Share this post :

Posting Komentar

Test Sidebar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Future Food Scientist - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger